MITRA, Bunaken.co.id– Mewakili Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati (Wabub) Minahasa Tenggara Fredy Tuda secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Soekarno Legislative Hall, Minahasa Tenggara, Rabu (18/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, serta Kepala BKPSDM Rudi Wakidin, SH. Turut hadir jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati, Wabub menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK yang kini telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa status baru ini merupakan amanah besar sebagai pelayan publik.
“Keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas yang diberikan. Tunjukkan integritas serta loyalitas untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para tenaga PPPK Paruh Waktu tidak hanya terpaku pada materi, melainkan pada nilai pengabdian.
“Seorang PPPK sejati adalah yang kepuasan kerjanya ditentukan oleh tingginya kepuasan masyarakat yang dilayani. Inilah yang membedakan profesi kita dengan profesi lainnya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap para pegawai baru ini dapat segera beradaptasi dan memfokuskan tenaga serta pikiran pada unit kerja masing-masing.
“Disiplin dan etos kerja tinggi menjadi poin utama yang ditekankan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan konsisten,”tandasnya. (stenly)

Tinggalkan Balasan