MANADO, Bunaken.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan jaminan bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Penegasan ini muncul menyusul adanya proses pemutakhiran data JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menginstruksikan seluruh jajaran rumah sakit, khususnya milik pemerintah daerah, untuk tidak menjadikan kendala administratif sebagai alasan menghambat pelayanan medis.

Gubernur menekankan bahwa aspek kemanusiaan harus berada di atas urusan birokrasi.

Beberapa poin krusial yang disampaikan meliputi prioritas gawat darurat, seluruh Direktur RS diinstruksikan agar Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap menerima pasien tanpa memandang status kepesertaan JKN saat itu.

Pasien harus ditangani sesuai kebutuhan medisnya terlebih dahulu. Urusan administrasi dan status kepesertaan dapat diselesaikan secara paralel melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait.

“Rumah sakit tidak boleh menjadikan persoalan administrasi sebagai penghalang. Masyarakat yang butuh pertolongan medis harus tetap dilayani,” ujar Gubernur Yulius Selvanus kepada wartawan di Manado, Rabu (18/2/2026).

Saat ini, pemerintah pusat memang tengah melakukan verifikasi dan penyesuaian data sosial ekonomi secara nasional. Langkah ini bertujuan agar subsidi JKN PBI lebih tepat sasaran.

Pemprov Sulut menyatakan komitmennya untuk mendampingi warga yang terdampak proses ini, baik dalam hal klarifikasi data maupun proses reaktivasi kepesertaan, guna memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terlindungi. (Jerry)