foto istimewa

​MANADO, Bunaken.co.id – Penghujung tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi masa depan Sulawesi Utara.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (29/12/2025) untuk menetapkan dua regulasi strategis: Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Perubahan Pajak serta Retribusi Daerah.

​Langkah ini dipandang sebagai tonggak ganda dalam memperkuat sumber daya manusia sekaligus memantapkan fondasi ekonomi daerah.

​Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa pemuda bukan sekadar penonton pembangunan, melainkan aset strategis yang harus dipayungi hukum yang kuat.

Ranperda Kepemudaan hadir sebagai instrumen untuk pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda.

​”Pemuda adalah aset strategis. Kita butuh regulasi yang memberikan kepastian hukum dan dukungan nyata bagi kreativitas serta inovasi mereka agar daya saing Sulawesi Utara terus meningkat,” ujar Gubernur Yulius.

​Selain fokus pada pemuda, rapat ini juga menyepakati perubahan kebijakan pajak dan retribusi daerah.

Gubernur menekankan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi nasional tanpa memberatkan masyarakat.

​Target utamanya adalah keseimbangan, optimalisasi PAD yakni meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membiayai pembangunan.

Selanjutnya, ​iklim usaha sehat menjamin kebijakan tetap pro-investasi dan berkeadilan bagi pelaku usaha.

​Pasca penetapan ini, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat menyusun aturan pelaksana (Pergub) dan melakukan sosialisasi masif.

Ia berharap masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami serta merasakan manfaat langsung dari kedua peraturan ini.

​Rapat paripurna turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pejabat eselon di lingkup Pemprov Sulut.

Semangat kebersamaan yang tercipta menjadi sinyal positif bagi tata kelola pemerintahan Sulawesi Utara yang lebih berkelanjutan di masa depan.

(Jrp)