KOTAMOBAGU –  Ditengah kesulitan masyarakat Kota Kotamobagu mendapatkan Gas Elpiji (melon) 3 Kilogram (Kg) Bersubsidi Pemerintah, ternyata sebuah Rumah Makan Elit alias Resto Ikan Bakar milik Anggota DPRD Kota Kotamobagu, diduga kuat selang kurun 5 tahun terakhir mendapatkan suplai elpiji melon dari Pangkalan Elpiji yang terletak di dalam Resto Babussalam itu sendiri.

Kepada media ini sejumlah warga sangat merasa ironis bila Pangkalan Gas Bersubsidi berdiri tepat didalam Restoran diduga kuat milik  oknum Anggota DPRD (Aleg) Kota Kotamobagu bernitial AL alias Asni.

Herannya Pangkalan Elpiji bersubsidi hanya berjarak satu meter dari bangunan Restoran Babussalam terletak di Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon tersebut justeru tak jauh dari Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Sementara keuntungan dari bisnis yang diraup oleh pemilik Resto Babussalam dengan perkiraan ratusan pengunjung perhari herannya begitu mudah mendapatkan pasokan Gas Elpiji bersubsidi pemerintah yang diambil dari Pangkalan Elpiji yang bukan kebutulan sengaja didirikan tepat di dalam Restoran Babussalam.

Sempat terpantau wartawan memergoki bermuatan gas bersubsidi tampak menurunkan tabung melon di Pangkalan dalam resto Babussalam diperkirakan antara 50 hingga 100 tabung gas 3 kilogram.

Pangkalan berdiri dari Agen PT Gemilang Gas Abadi bernomor Registrasi 795712962479033 atas nama HJ.Ratna Husa kurun 5 tahun terkahir ini berdiri tanpa gangguan meski pihak Pemkot Kotamobagu yang dipimpin oleh Walikota Kotamobagu Weny Gaib begitu getol melakukan sidak di sejumlah pangkalan, namun pangkalan berada dalam rumah makan Babussalam ini sepertinya kebal hukum dan tidak pernah dijamah oleh Pemkot Kotamobagu.

“Pertama tidak pantas dan melanggar norma hukum bila Pangkalan bersubsidi pemerintah berdiri tepat dalam Rumah Makan yang sudah besar dan tergolong menunya sangat mewah, dan yang kedua Pangkalan dalam Rumah Makan Mewah itu sudah pasti didirikan untuk mereka gunakan dan merupakan pelanggaran hukum bila usaha yang mendapatkan untung besar namun masih menggunakan barang bersubsidi untuk warga miskin,” kata David Wullur, Ketua LSM LP3T.

Apalagi kata LP3T, usaha Resto Babussalam yang cukup elit itu diduga milik Oknum Anggota DPRD Kotamobagu. “Iya kami tahu Babussalam itu miliknya Ibu Asni yang saat ini Anggota DPRD Kota Kotamobagu. Ini sangat tidak pantas seorang Wakil Rakyat tapi masih mau menyusahkan rakyat,” ketus Wullur.

Hingga berita ini diturunkan, Pemilik Resto Babussallam yang juga Anggota DPRD Kotamobagu belum berhasil dikonfirmasi. (ajk)