Sangihe, Bunaken.co.id – Seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meneguhkan komitmen sinergi dengan lembaga penegak hukum. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12).

Bupati Kepulauan Sangihe,Michael Thungari.SE,MM, turut serta dalam penandatanganan strategis ini. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejati dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset negara demi kepentingan pembangunan daerah.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara yang lebih luas, termasuk momen seremonial penyerahan hibah barang rampasan negara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sejumlah pejabat tinggi provinsi dan pusat hadir menyaksikan momen penting tersebut, menunjukkan soliditas antar lembaga di Sulut. Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kepala Kejati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, perwakilan PT. Jamkrindo, unsur Forkopimda, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten/Kota se-Sulut.

(OYN)