Manado, Bunaken.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna, Selasa (18/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen dan dihadiri Gubernur Yulius Selvanus, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, serta menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Fransiskus Silangen menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui KUA dan PPAS 2026.

Adapun rincian KUA-PPAS

Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.720.995
Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp210.623.331.432

Silangen menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui operasi Justitia Kendaraan dan peningkatan dividen dari Bank SulutGo.

Anggaran diprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,l.

“Seperti bantuan sosial, mitigasi bencana, dan pemenuhan kebutuhan panti asuhan,” terang Fransiscus Silangen.

Selain itu, DPRD juga memastikan pemenuhan tunjangan ASN secara penuh, termasuk gaji P3K, melalui realokasi PAD dan efisiensi anggaran nonprioritas.

“Serta dukungan memadai untuk pembinaan olahraga dan bantuan transportasi jemaah haji non-embarkasi,” tukas Silangen yang didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (Jrp)