Manado, Bunaken.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memberikan hadiah istimewa bagi masyarakat jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Hadiah istimewa tersebut berupa program “Keringanan Sukacita Natal” untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini resmi berlangsung mulai 1 hingga 30 November 2025 dan berlaku di seluruh kantor Samsat induk serta sejumlah gerai Samsat se-Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini sebagai bentuk ketaatan dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Keringanan ini merupakan wujud kasih dan perhatian pemerintahan YSK-Victory bagi masyarakat menjelang perayaan Natal.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut membangun Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Program “Keringanan Sukacita Natal” mencakup berbagai bentuk kemudahan, antara lain:
Bebas 100% untuk tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya bagi kendaraan roda 2 dengan kapasitas di bawah 200cc.
Potongan 50% untuk tunggakan PKB kendaraan roda 2 di atas 200cc, roda 3, dan roda 4 ke atas.
Keringanan ekuivalen bagi PKB dan Opsen PKB setara nilai PKB sebelum masa opsen.
Bebas denda PKB 100%.
Pembebasan tarif PKB progresif.
Tambahan diskon 5–10% bagi kendaraan baru yang belum lewat sembilan bulan sejak jatuh tempo pajak.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesadaran pajak di akhir tahun.
Syaratnya, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP, STNK, dan Notice Pajak/BPKB atau dokumen kepemilikan lainnya.
Program ini berlaku di seluruh Samsat induk dan beberapa gerai Samsat yang tersebar di kabupaten dan kota di Sulut.
Untuk memudahkan simulasi keringanan, masyarakat juga dapat memindai kode QR yang tersedia di setiap poster resmi program ini.
Wakil Gubernur Victor Mailangkay menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran besar dalam pembiayaan pembangunan daerah.
“Kita ingin menghadirkan sukacita Natal bukan hanya dalam ibadah, tapi juga melalui langkah nyata yang meringankan beban masyarakat. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan,” ucapnya.
Dengan program ini, Pemprov Sulut berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan meningkat signifikan, sekaligus mempererat semangat kebersamaan dan kepedulian di penghujung tahun. (**/Jerry)

Tinggalkan Balasan