Bitung, Bunaken.co.id – Komitmen kejaksaan Negeri Bitung dalam penegakan hukum berbagai kasus korupsi di kota Bitung terus dilakukan dan ini dibuktikan dengan nyata.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, DR Yadyn Palebangan SH, MH, dalam keterangan resmi disampaikan kepada sejumlah media di ruang kerjanya Kamis, (22/8/2024) mengungkapkan Kejaksaan Bitung telah mengungkap kasus korupsi tanggul pemecah ombak yang menyeret oknum (RT) alias rita serta kasus dana boss ( MS) melinda .
“Kedua sudah kami tahan, dan di bawah ke rutan tomohon, dalam kasus yang sudah menimbulkan kerugian negara,” ujar Yadyn
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH, menjelaskan, keduanya sangat kooperatif dan sangat menghormati penegakan hukum
“Kami Kejaksaan Bitung mempunyai komitmen menegakkan hukum yang sesuai dengan undang undang yang ada, serta dapat menuntaskan semua perkara kasus kasus korupsi yang ada kota bitung,” pungkasnya.
(Joy)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan