Manado. Bunaken.co.id.- Walikota Manado Andrei Angouw, Jumat 24/2 menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara di Kantor Walikota Manado.

Dibawah pimpinan Rombongan, Arief Fadillah diterima langsung Walikota Andrei Angouw diruang kerjanya dan membahas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Komunikasi yang berlangsung beberapa jam antara Walikota Manado Andrei Angouw dan pihak BPK RI, ada beberapa hal disampaikan Kepala BPK Sulut antara lain, kaitannya dengan pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan saat ini di Kota Manado, prosedur dan mekanisme pemeriksaan serta pegawai pemegang uang para bendahara, soal UP dan lainnya.

Selain itu, BPK RI juga menyinggung terkait aset seperti tanah, kendaraan, dan fasilitas pedestrian yang harus didukung dengan dokumen.

“Ada beberapa hal yang disampaikan Kepala BPK agar administrasinya segera dilengkapi,”ungkap Paul Sembel, staf pribadi Walikota Andrei Angouw mengutip hasil rapat.

BPK juga menyentil komposisi APBD Kota Manado khusus soal realisasi PAD dan pemanfaatannya.

“Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian pendapatan asli daerah atau PAD,”kata Kepala BPK Sulut.

Terkait soal pajak, Arief Fadillah menyampaikan bahwa pajak restoran sudah tercapai namun pajak lainnya belum tercapai. BLUD dan BUMD diidentifikasi agar dapat diaudit oleh BPK.

Selain itu BPK juga mengusulkan agar dalam penggunaan anggaran makan minum, alat tulis kantor, pengadaan seragam serta pembelian barang lainnya supaya dilakukan melalui e-catalog local.

Seperti diketahui, pertemuan tersebut Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Asisten I, II, III, Kepala Inspektorat, Kaban Keuangan Kota Manado serta pejabat teknis Inspektorat Kota Manado.(*/Advetorial/st)