Minahasa. Bunaken.co.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Selasa (6/9/2022) menggelar rapat Paripurna terkait pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano.
Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, dipimpin oleh Ketua DPRD Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Prisilia Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi, bersama para Anggota Dewan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Frits Muntu, S. Sos.
Ketua Dewan Kabupaten Minahasa, Glady Kandouw mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tingkatan pertama dalam pembahasan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Minahasa yang perlu disetui oleh DPRD.
Namun menurut Kandouw, sebelumnya telah dilaksanakannya penyusunan dan pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara antara Eksekutif dan Legislatif.
Sementara Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan, sudah menjadi komitment bersama sesuai aturan baik Eksekutif maupun legislatif untuk bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi berdasarkan kewenangannya.
“Saling berikan dukungan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi, termasuk menyangkut perubahan APBD karena memerlukan penyesuian berdasarkan dinamika pemerintahan yang ada,”kata bupati.(Onike)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan