kasipenkum

Bunaken.co.id-Kasus dugaan korupsi Dispenda sulut yang di laporkan masyarakat dengan tersangka MT alias Meyti mantan bendahara Dispenda sulut disebut sebut melibatkan salah satu oknum legislator Minahasa TM,Alias Teddy yang tak lain adalah suami dari tersangka MT.

Pihak kejaksaan Tinggi Sulut sedang mengusut keterlibatan TD dalam kasus tersebut.
Kajati sulut TM.Syah Rizal, SH melalui Kepala seksi penerangan Hukum (Kasipenkum) Arif Kanahau,SH mengatakan Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.” “dalam waktu dekat akan di lakukan pemanggilan semua yang terlibat akan di panggil,apabila dalam penyelidikan terungkap indikasi keterlibatan sang suami dalam kasus korupsi tersebut, pihaknya akan menetapkan Teddy sebagai tersangka,”jelasnya.

Diketahui kasus korupsi dispenda di lakukan pada tahun 2014 lalu berdasarkan temuan BPK,dan merugikan Negara 4,5 miliar rupiah sementara itu pihak kejaksaan Tinggi sulut telah menetapkan MT mantan bendahara Dispenda Sulut sebagai salah satu tersangka korupsi Dispenda senilai 400 juta rupiah seminggu yang lalu namun pihak kejaksaan belum langsung melakukan penahanan.(GS)