Manado, Bunaken.co.id — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui proses verifikasi berkas kerja sama media tahun 2026 yang dilakukan secara terbuka.

Proses verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Sub Bagian Analis Kebijakan Muda Sekretariat DPRD Sulut, Justman Entjaurau, bersama staf Setwan sejak Senin (9/3/2026) hingga Kamis (12/3/2026).

Dalam prosesnya, pimpinan media atau wartawan yang melakukan peliputan di DPRD Sulut dipanggil satu per satu untuk melakukan verifikasi dokumen kerja sama media. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh rekan-rekan media lainnya yang hadir.

Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata Sekretariat DPRD Sulut untuk memastikan seluruh proses administrasi kerja sama media berjalan sesuai aturan sekaligus menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Salah satu wartawan, Febry Kodongan dari manadosiana.net, memberikan apresiasi terhadap sistem verifikasi yang diterapkan oleh Sekretariat DPRD Sulut.

Menurutnya, metode verifikasi terbuka tersebut memberikan kejelasan bagi semua pihak, karena setiap berkas diperiksa secara langsung dan disaksikan bersama.

“Proses ini sangat baik karena dilakukan secara transparan. Teman-teman media bisa melihat langsung mana yang berkasnya lengkap dan mana yang masih perlu dilengkapi,” ujarnya usai mengikuti proses verifikasi.

Ia menilai, sistem seperti ini mampu menghilangkan berbagai spekulasi atau kecurigaan terkait proses kerja sama media.

Dengan adanya verifikasi terbuka, seluruh pihak dapat memahami secara jelas bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Langkah yang dilakukan Sekretariat DPRD Sulut ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik tata kelola yang baik dalam menjalin kemitraan dengan media, khususnya dalam mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan akuntabilitas.
(***)