Gambar yang terlihat dari satelit diduga kolam raksasa tempat pembuangan. Limbah PT MSM/TTN dengan kedalaman puluhan bahkan ratusan meter
BITUNG, Bunaken.co.id – Rekam jejak Maria Taramen sebagai aktivis lingkungan yang berhasil menghentikan langkah PT Metal Migro Perdana (MMP) di masa lalu, kini kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Taramen mengarahkan kritik tajamnya terhadap operasional perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di wilayah Likupang Timur, Minahasa Utara.
Dalam keterangannya kepada awak media di Kota Bitung, Rabu (11/2/2026), Taramen menegaskan bahwa keberadaan perusahaan berskala asing tersebut belum mampu memberikan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat lingkar tambang.
Sebaliknya, ia menilai fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat kontradiktif.
Rapor Merah Dampak Sosial dan Lingkungan
Taramen membeberkan sejumlah temuan krusial yang dianggapnya sebagai kegagalan perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan sosial, di antaranya:
Infrastruktur dan Ekonomi: Kondisi jalan di sekitar area tambang yang rusak dan berlubang.
Selain itu, ironi terlihat saat organisasi keagamaan di lingkar tambang masih harus melakukan “open donasi” di jalanan untuk pembangunan sarana ibadah.
Konflik Agraria dan Lingkungan: Adanya sengketa tanah yang berkepanjangan, krisis air bersih, hingga laporan kematian ternak warga yang diduga akibat keracunan limbah.
Kerusakan Bangunan: Getaran akibat aktivitas peledakan (blasting) serta pergeseran struktur tanah dilaporkan telah menyebabkan rumah-rumah warga mengalami keretakan.
Isu Tenaga Kerja: Terjadi tren pemberhentian pekerja lokal yang kemudian digantikan oleh tenaga kerja dari luar daerah dengan dalih profesionalisme dan keahlian (skill).
”Sangat disayangkan, perusahaan besar di perbukitan ini justru menjadi ancaman. Jika dilihat dari satelit, posisi tambang berada tepat di atas pemukiman warga. Ini adalah bom waktu atau bencana masa depan bagi masyarakat di bawahnya,” tegas Taramen.
Kritik Pedas untuk Eksekutif dan Legislatif
Tidak hanya menyasar perusahaan, Taramen juga melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Minahasa Utara.
Ia menilai para wakil rakyat kehilangan taringnya dalam mengawasi dampak lingkungan yang masif.
”Pemerintah dan anggota dewan seharusnya mampu mengkritisi ini. Tapi faktanya, anggota dewan kita seperti macan ompong.
Suara mereka terdengar sayup-sayup, bahkan nyaris tak terdengar saat harus bersuara mengenai kerusakan alam yang dilakukan perusahaan,” tambahnya.
Taramen mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional PT MSM/TTN sebelum dampak kerusakan alam, seperti banjir bandang akibat gundulnya perbukitan, menjadi realitas yang tak terelakkan bagi masyarakat.
Konfirmasi Pihak Perusahaan
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MSM/TTN belum memberikan tanggapan resmi.
Humas PT MSM/TTN, Inyo Rumondor, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (11/02/2026), belum memberikan respons atas kritik dan tudingan yang dilayangkan oleh aktivis lingkungan tersebut.
(VM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan