MITRA, Bunaken.co.id– Pelaksanaan debat publik pasangam calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan di Minahasa Tenggara.

Hal ini berdasarkan surat edaran KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bahwa debat publik dilaksanakan di daerah masing-masing.

Menanggapi surat edaran tersebut Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Mitra, Otnie Tamod, mengatakan,  bahwa, berdasarkan hasil pertemuan KPU Mitra bersama seluruh LO keempat pasangan Cabup dan Cawabup Mitra. Maka telah di tetapkan, pelaksanaan Debat publik  tetap dilaksan akan di Kabupaten Mitra selama 3 kali.

“KPU Mitra sudah menerima surat edaran salah satunya berbunyi bahwa, untuk debat publik baik KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Diproritaskan di daerah masing-masing bukan di luar daerah,” ujar Tamod.

Lebih lanjut dikatakan Tamod, kami tetap mengacu pada surat edaran tersebut. Semua itu sudah kami sepakati  dengan, LO dan pasangan calon kami undang.

“Sedangkan, debat publik di Kabupaten Minahasa Tenggara kami laksanakan selama 3 kali. Debat pertama pada tanggal 15 Oktober, debat kedua pada tanggal 27 Oktober. Sedangkan debat ketiga pada tanggal 14 November 2024,” ungkap Tamod.

Dikatakan Tamod, KPU Mitra sudah beberapa kali melakukan rakor dengan LO pihak polres, kemudian FGD dengan tim perumus untuk membahas tema debat dan pembagian tim perumus untuk 3 kali debat. 

“Kemarin juga, pada hari Selasa 8 Oktober 2024. Sudah dilakukan Rapat Koordinasi persiapan debat Cabup dan cawabup yang dihadiri pasangan calon, LO Paslon, parpol penusun dan pengusung, Pemkab Mitra yang dihaidiri Sekda Mitra bapak David H Lalandos, AP, MM, serta pihak Polres,” tandas mantan wartawan ini.(stenly)