MITRA, Bunaken.co.id– Sempat beberapa kali tertunda akhirnya, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan melantik sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Mitra, bertempat di kantor Bupati pada Rabu (4/9/2024).
Beberapa posisi strategis diisi pejabat terpilih melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Jeiny Pandelaki dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ruddy Kures Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sandra Kindangen sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Ezra Sengkey yang dipercaya sebagai Camat Touluaan.
Proses seleksi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini bertujuan memastikan posisi JPT Pratama diisi individu yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Mitra.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Ronald Sorongan mengatakan, bahwa, seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah terus berkomitmen memilih kandidat yang tepat. Diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan daerah. Kami percaya melalui seleksi ketat ini, kita mendapatkan pimpinan yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati.
Sorongan berharap para pejabat yang baru dilantik tersebut melakukan pelayanan maksimal pada masyarakat. “Serta menjaga nama baik pemerintah daerah dan wibawa sebagai ASN,” tambahnya.
Sekkab Mitra David Lalandos turut memberikan penjelasan mengenai proses seleksi tersebut. Ia menyatakan seleksi ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Proses ini memang memerlukan waktu, karena kita harus memastikan setiap tahap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengangkatan dalam jabatan ini sudah sesuai dengan koridor hukum, dan pelantikan dilakukan setelah seluruh proses seleksi dan persetujuan diselesaikan,” jelas lulusan terbaik IPDN angkatan lima ini. (stenly)
Tinggalkan Balasan