MITRA, Bunaken.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan pendampingan proses tahapan pemeriksaan kesehatan ke Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra yang dilaksanakan di RS Prof Kandou pada Jumat 30 hingga 31 Agustus 2024.
Pada pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu persyaratan terhadap ke empat Paslon.
Empat pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan yakni bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu, Stenly Tjanggulung-Chelsea Kandou, Ronald Kandoli-Fredy Tuda, Royke Tambajong-Royke Pelleng, serta Djein Rende-Ascke Benu.
Proses pemeriksaan dimulai dengan sosialisasi oleh pihak RSUP Prof Kandou dan kegiatan tersebut langsung kawal oleh KPU Kabupaten Mitra.
Ketua KPU Mitra Otnie N Tamod mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan sudah dimulai sejak Jumat (30/8/2024), diawali dengan sosialisasi kepada Bakal Passngan Calon (Bapaslon). Setelah sosialisasi ke Empat Bapaslon langsung mengikuti MMPI, pemeriksaan bebas narkoba dan wawancara oleh tim dokter.
“Hari kedua ini, ke 4 Paslon oleh tim dokter diminta wajib melaksanakan puasa sejak pukul 20.00 wita satu hari sebelumnya, atau sejak kemarin malam untuk menjalani rangkai pemeriksaan lanjutan. Jadi bapaslon hanya diperbolehkan minum air putih sebelum pemeriksaan kesehatan di hari kedua,” ujar Tamod.
Dalam proses pemeriksaan kesehatan, ada kurang lebih 20 item pemeriksaan yang akan dilakukan kepada empat bapaslon. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan hingga 2 September. Setelah itu pada 3 September pihak RSUP melakukan pleno penetapan hasil dan penyerahan hasilnya kepada KPU Mitra.
Proses pendampingan pemeriksaan ini juga selain lima komisioner KPU dan Sekretaris dan staf, juga didampingi Ketua dan pimpinan Bawaslu Mitra. (advetorial)
Tinggalkan Balasan