oleh

Wabup Minahasa Robby Dondokambey Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK Sulut

Tondano.bunaken.co.id.- Pemkab Minahasa, Kamis kemarin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, di aula kantor BPK Perwakilan Sulut.

Penyerahan LKPD unaudited didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud .

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten  menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.

“LKPD unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini,”kata Arief.

Sementara itu, Wakil bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM mengatakan penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu,”ungkap Robby Dondokambey.

Selanjutnya menurut Wakil Bupati Minahasa, pihaknya mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut untuk melakukan pemeriksaan terperinci.

“Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP,”ujar Wabup.

Ikut mendampingi saat penyerahakan LKPD, Sekertaris Daerah (Sekda), Linda Watania, asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Kepala Inpektorat, Moudy Lontaan dan Kabah Protokol pimpinan, Jhon Tendean.(*/Onike)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed