oleh

Pemkot Tomohon Evaluasi – Rekonsiliasi PAD dan DBHP 2023

Tomohon. Bunaken.co.id.- Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara 2023 di Emera Hills Kakaskasen Dua, Rabu 8 Februari 2023.

Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon menyampaikan pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, yang salah satu komponen perhitungannya adalah pendapatan asli daerah. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pad yang sah.

“Pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon,”kata Wenny Lumentut.

Wawali menambahkan pajak daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power).

“Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan Pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan,” ungkap Wawali WL.

Hadir dalam kegiatan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama Jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, para peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.(Bart W)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed