Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk bersama Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (31/5/2021). Dalam sempatan itu, Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman di daerah untuk ditetapkan menjadi Perda yang berlaku di Kota Tomohon.
Caroll menyampaikan bahwa terkait dengan Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman di daerah, sebagai pemerintah daerah memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa dengan adanya Ranperda tersebut, Kota Tomohon menjamin terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat, serta dapat melakukan pencegahan dan pengendalian penyalagunaan prasarana, sarana dan utilitas umum oleh pengembang, karena dalam Ranperda ini sudah diatur tentang tanggung jawab, wewenang, hak dan kewajiban dari pemerintah, pengembang dan pengelola, peran serta masyarakat, pengawasan, sanksi, maupun ketentuan-ketentuan lainnya yang diupayakan dalam rangka penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum di Kota Tomohon.
“Terima kasih atas atensi pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah menerima dan menyetujui akan Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman di daerah, dimana pembentukan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman di Kota Tomohon,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemkot Tomohon wajib menjamin ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman sesuai dengan standar, rencana tapak yang disetujui oleh pemerintah daerah serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Rapat Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh. Dihadiri Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan bersama jajaran Pemkot Tomohon, para anggota DPRD, Kajari Tomohon Fien Ering, Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala. (Pdt)

Tinggalkan Balasan