Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Tomohon Wemny Lumentut mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka memberi tanggapan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021-2051, Senin (31/5/2021).

Kesempatan itu Walikota Tomohon dalam tanggapannya bahwa kaitan dengan Ranperda RPPLH Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon meyakini dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.

“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai Ranperda yang telah kami ajukan,” ucapnya.

Masukan strategis, lanjut Walikota, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif tentu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah diseluruh sektor, dan segala masukan, tanggapan tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh.

Tampak hadir para anggota DPRD, Kajari Tomohon Fien Ering Perwira penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala, Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (Pdt)