Tomohon, Bunaken.co.id – Pemerintah Kecamatah Tomohon Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (17/3/2021) di De Mahawu Cafe. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut turut memberikan arahan.

Adapun beberapa arahan yang disampaikan adalah pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kelurahan Kecamatan Tomohon Tengah (Kelurahan Kamasi dan Kolongan) agar dapat diselesaikan sesuai target 50 hari kerja mulai tanggal 15 Maret 2021. Diketahui untuk Kelurahan Kolongan target 200 bidang tanah dan Kelurahan Kamasi 100 bidang tanah.

Disamping itu, diungkap Wenny atau WL bahwa pendataan Lansia untuk penyaluran bantuan bagi Lansia agar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan secepat mungkin diselesaikan. Diikuti dengan pembentukan Satgas Covid 19 di Kelurahan untuk segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder yg ada di wilayah masing-masing. “Penegakan hukum dan peningkatan disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di Kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Kata WL juga terkait penyerahan Santunan Duka di setiap Kelurahan sebesar 5 juta Rupiah untuk menjadi perhatian para Lurah. “Berkas diurus secepatnya di BPKBMD serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diupayakan dana dan berkas Akte Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sudah diserahkan pada Ibadah Pemakaman,” paparnya.

Di akhir pengarahannya, peningkatan disiplin ASN Kecamatan dan Kelurahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara tepat waktu, tepat aturan dan tepat sasaran. Selain itu harus ramah dan simpatik.

“Saya juga minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sungguh-sungguh, semua perangkat daerah harus berkerja secara optimal,” kuncinya.

Hadir Danramil Kota Tomohon Kap Inf Djuris Sahese, Mewakili Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Jemmy Rengkung, Camat Tomohon Tengah Edvin M Joseph, LPM Tomohon Tengah, TP PKK Tomohon Tengah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Pdt)