Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengapresiasi DPRD Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, Senin (21/9/2020) bertempat Kantor DPRD Tomohon.

“Diapresiasi Anggota DPRD Kota Tomohon atas sinergitas dengan Pemkot Tomohon sehingga proses pembahasan sampai dengan kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD (KUPA dan PPASP) tahun 2020 beberapa waktu yang lalu dapat terlaksana dalam waktu yang cukup singkat,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Walikota, kita boleh melangkah ke tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2020.

Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 disusun berpedoman pada dokumen perencanaan daerah dalam hal ini mengacu dari perubahan RKPD tahun 2020, serta konsisten dari kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD tahun anggaran 2020. (Pdt)