Tomohon, Bunaken.co.id – Pemkot Tomohon melalui Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Yelly Potuh, Senin (11/5/2020) menyampaikan data terbaru penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.
Adapun, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah satu orang yaitu pasien perempuan berusia 64 tahun dari Kecamatan Tomohon Selatan. Pasien masuk salah satu rumah sakit swasta di kota Tomohon dan dirujuk ke RSUD Anugrah Kota Tomohon pada hari Minggu 10 Mei 2020 dengan hasil pemeriksaan rapid test non reaktif dan hasil pemeriksaan swab tes sedang ditunggu.
“Pasien yang dimaksud berdasarkan informasi yang baru masuk, telah dinyatakan meninggal dunia pada hari ini pukul 17.58 di RSUD Anugerah Tomohon dan langsung dimakamkan malam hari ini menggunakan protokol pemakaman Covid-19,” jelas Jubir.
Selanjutnya, PDP meninggal dunia dengan hasil tes negatif bukan Covid-19, bayi laki-laki berumur 18 hari dari Kecamatan Tomohon Barat dirawat di RS Prof Kandou dan meninggal dunia pada hari Minggu 10 Mei 2020. “Terhadap pasien telah dilakukan pemeriksaan spesimen swab tes sebanyak 2 kali dengan hasil negatif sehingga jenazah yang dimakamkan tidak menggunakan protokol pemakaman Covid-19,” sambungnya. (Pdt)

Tinggalkan Balasan