Tomohon, Bunaken.co.id – Mengenal istilah dalam wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deesje Liuw dalam siaran pers, Jumat (20/3/2020) menjelaskan ada sejumlah istilah dalam hal pewabahan ini.
Ada, orang dalam pemantauan (ODP). Artinya orang ini belum menunjukkan gejala sakit, tapi memiliki riwayat perjalanan dari Luar Negeri atau daerah lain di Indonesia yang telah dinyatakan terjangkit Virua Covid-19 atau pernah melakukan kontak langsung dengan orang yang diduga postif Corona.
“Untuk itu yang telah dilabel istilah ODP agar melakukan isolasi mandiri. Disamping tindakan yang dilakukan terhadap orang dalam kategori ini adalah dilakukan pemantauan oleh tim kesehatan dengan pemeriksaan suhu tubuh atau pantauan kesehatan lainnya,” bebernya.
Sementara istilah lainnya, ada pasien dalam pengawasan (PDP). Kata Liuw, orang dalam kategori ini adalah orang yg memiliki riwayat perjalanan ke Luar Negeri atau daerah lain di Indonesia yg terjangkit atau melakukan kontak dengan orang yg terjangkit, yang sudah menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan atau sesak nafas. “Orang dalam kategori ini sudah harus mendapat penanganan medis yang lebih intens lagi,” ujarnya.
Dan, Suspect atau pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke Luar Negeri dan daerah lainnya di Indonesia yang terjangit Covid-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit. “Seperti suhu tubuh yang semakin tinggi, batuk dan pilek yang lebih sering dan sesak nafas, atau diduga kuat telah melakukan kontak dengan orang yang positif terjangkit Covid-19,” jelas Kadis Kesehatan Tomohon.
Terhadap mereka, menurut Liuw sudah harus dilakukan tindakan pemeriksaan spesimen atau uji klinis berupa pemeriksaan laboratoorium dan rontgen paru yang lebih lanjut menurut metode yang ada, untuk mencari tahu status apakah positif atau negatif. (Pdt)

Tinggalkan Balasan