Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Harold V Lolowang membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kamis (5/3/2020) bertempat di Hotel Gran Puri Manado.

Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menyatukan pandangan dan pemahaman serta persepsi terkait penyusunan LPPD tahun 2019 agar seluruh perangkat daerah dapat menyusun data LPPD dengan baik dan benar, untuk meningkatkan pengetahuan terhadap perubahan dan penyempurnaan penyusunan LPPD, serta untuk diseminasi dan informasi yang efektif sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas dalam penyusunan LPPD

Walikota Tomohon dalam sambutan yang disampaikan Lolowang bahwa, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

“LPPD menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya. LPPD merupakan bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat,”

Sekdakot Tomohon di kesempatan itu turut memberikan materi mengenai kebijakan umum penyusunan LPPD Kota Tomohon tahun 2019.

Para peserta dari Penyusun Data LPPD masiang-masing perangkat daerah akal mengikuti kegiatan selama 5-7 Maret 2020.

Dihadiri narasumber dari perwakilan Kemendagri Yuditha Hardini dan Bapak Enggartiasto Tri Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon JST Pandeiroth, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy. (Pdt)