Manado, Bunaken.co.id – Kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) Sulut 2020 yang sudah diumumkan Pemerintah Propinsi Sulut yang mencapai kenaikan 8,51 persen atau sebesar Rp 3.310.723 disambut baik oleh beberapa pihak, salah satunya dari DPRD Sulut
Legislator DPRD Sulut dari komisi IV dr Fransiskus Silangen yang ditemui di ruang kerja senin (4/11/19) mengungkapkan kenaikan ini harus disambut dengan baik oleh para pekerja dan harus direspon dengan peningkatan kinerja.
“ini kabar baik untuk para pekerja, tentunya harus juga direspon juga dengan memberikan kinerja yang baik, karena bagi pengusaha kenaikan UMP tentunya ini akan mempengaruhi iklim investasi yang ada di Sulut,” ungkap Silangen
Dilanjutkan Silangen juga keputusan Pemerintah untuk penetapan UMP ini sudah melalui kajian yang matang dan harus didukung semua pihak terutama investor dan perusahaan.
“ketika pemerintah dengan kajian yang matang menaikan UMP ini sudah harus didukung investor dan perusahaan, ini ada dua poin di sini pekerja dam pemberi pekerjaan, pemberi pekerjaan tentunya sudah dikaji pemerintah kalau kita ambil komentar dari pak Gubernur biasanya investor yang masuk di sini bermodal besar, kalau yang modal kecil sudah gulung tikar, jadi semua yang ditetapkan pemerintah itu baik adanya, baik untuk iklim investasi dan juga untuk kesejahteraan dari pekerja,” ujar Sekretaris komisi IV DPRD Sulut ini.
Silangen berharap kenaikan ini juga harus disambut dengan sukacita oleh pekerja dengan melengkapi diri dengan kemampuan kerja yang baik dan mampu berdaya saing.
“mari kita sambut sukacita penetapan UMP ini, pekerja harus memberikan respon yang baik dengan mampu bersaing dan mampu meningkatkan kinerja,” pungkas Silangen.
(Fer)

Tinggalkan Balasan