Tomohon, Bunaken.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Rapat Koodinasi dan Evaluasi (Rakorev) Keuangan-Triwulan I, Selasa (7/5/2019) dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan dalam Rakorev mengatakan Rakorev sangat penting dalam mensinergikan upaya kerja pelaksanaan pemerintahan. “Khususnya pada urusan pengelolaan keuangan daerah di Kota Tomohon, sekaligus mengevaluasi capaiannya karena pengelolaan keuangan daerah dapat berhasil manakala seluruh Perangkat Daerah menjalankan fungsinya dengan baik,” jelas Eman.
Kepada perangkat daerah, Walikota mengimbau agar melakukan penyerapan anggaran secara maksimal sesuai perencanaan pembangunan, sehingga roda perekonomian dapat begerak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Selain itu, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), diingatkannya upaya untuk meningkatkan PAD perlu didukung oleh semua pihak. “Terutama diawali kita sebagai aparatur pemerintah yang ada dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan taat bayar pajak dan retribusi lainnya,” pungkasnya sembari menegaskan edaran Walikota tentang kebijakan pelaksanaan APBD Kota Tomohon TA 2019 khususnya tentang kebijakan dalam hal pembayaran non tunai.
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan tindaklanjut Pemerintah Kota Tomohon dalam mendukung terlaksananya gerakan nasional non-tunai.
“Marilah kita tingkatkan kinerja kita serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah dia.
Kesempatan itu Walikota Eman menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat muslim yang ada di Kota Tomohon dan pada umumnya. Untuk masyarakat non muslim, marilah kita tetap menghormati ibadah ini, sehingga terus nampak hidup yang rukun, saling menghargai, menghormati antar umat beragama.
Sementara, Kepala BKD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi menyatakan Rakorev dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja instansi pemerintah dan kualitas pelayanan publik. “Hal ini juga sebagai upaya peningkatan koordinasi antar Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Mogi.
Dalam rapat tersebut Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Syukri SH SIK, Kasubsi pertimbangan hukum Kejari Tomohon Helena Yuniwasti SH MHum mewakili Kajari, dan unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut turut memaparkan materi.
Hadir sebagai peserta Rakorev para kepala perangkat daerah bersama bendahara pengeluaran dan penerimaan perangkat daerah termasuk bendahara pengeluaran pembantu Kelurahan, para Kepala Bagian, para Camat dan Lurah, serta unsur BUMD, jajaran Eselon dua Setda Kota Tomohon. (Pdt)

Tinggalkan Balasan