Manado, Bunaken.co.id – Wakil Gubernur punya tugas secara undang-undang mewakili gubernur serta membantu gabernur melaksanakan fungsi pengawasan secara keseluruhan.
Hal tersebut dijelaskan Wakil Gubernur Sulut, Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, dalam rapat koordinasi bersama wartawan di ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur, Senin (3/11/2025).
“Fungsi pengawasan secara keseluruhan termasuk fungsi sebagai inspektorat. Wakil gubernur sama dengan Sekprov dan kepala-kepala SKPD sebagai pembantu gubernur,” jelas Victor Mailangkay.
Soal pemberitaan, Wagub Victor Mailangkay mengingatkan agar menghindari seakan-akan terjadi persaingan gubernur dan wakil gubernur.
“Saya menyadari posisi saya sebagai wakil gubernur. Misalnya, jika wakil gubernur menerima kunjungan, maka posisi saya mewakili gubernur, ditugaskan gubernur,” tukas Mailangkay.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulut ini, menceritakan riwayat selama 21 tahun bekerja sebagai sekretaris, termasuk di partai politik bekerja kepada tiga ketua DPD di Golkar.
“Pengalaman itu membantu saya menempatkan diri sebagai wakil gubernur. Saya bisa berpikir seperti gubernur tapi harus bertindak sebagai wakil gubernur,” tukas Mailangkay. (Jerry)

Tinggalkan Balasan