Manado, Bunaken.co.id – Terkait menghilangnya saksi paslon 02 E2L-HJP Jootje Rumondor usai dikeluarkan saat pleno KPU rekapitulasi suara Pilgub Sulut di Swiss-Bell Hotel Manado pada hari Kamis (5/12-2024) akhirnya terkuak.
KPU Sulut sebagai pihak yang dituding ikut bertanggung jawab dalam kasus hilangnya Jootje Rumondor memberikan klarifikasi lewat konferensi pers bersama awak media, Senin (9/12/2024)
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam keterangannya menyampaikan kalau wilayah KPU adalah kegiatan rekapitulasi
“Sebelumnya sudah Kami sampaikan wilayah kami adalah rekapitulasi. Terkait hal yang terjadi setelah yang bersangkutan keluar dari ruangan pleno, bukanlah wewenang kami,” terang Kenly Poluan
Dikatakan oleh Poluan, KPU dalam pleno rekapitulasi telah menjalankan proses demokrasi.
” Selama tiga hari proses rekapitulasi suara berlangsung demokratis, semua saksi Paslon diberikan kebebasan menyampaikan pendapat.
Begitu juga keabsahan rekapitulasi sudah dituangkan dalam produk hukum, jadi titik tolak tindakan hukum oleh KPU dan para pihak,” tukas Poluan.
Sementara Ketua Divisi Hukum KPU Sulawesi Utara, Meidy Y Tinangon mengungkapkan, pihaknya melaksanakan pleno sesuai aturan.
Di mana, prosesnya mengikuti tata tertib yang dibacakan dan disepakati forum pleno.
” Salah satu poin, pimpinan rapat bisa menertibkan peserta yang dianggap mengganggu jalannya proses dan yang dikabarkan hilang ini, dikeluarkan karena sudah mengganggu,” ujar Tinangon
Selain itu dari pihak Kabag Ops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi menjelaskan soal laporan orang hilang atas nama Joutje Rumondor oleh istrinya Agnes Wiwik Wewengkang yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Mapanget pada Jumat, 6 Desember 2024.
Namun karena lokasi kejadian di wilayah Polsek Wenang, maka yang bersangkutan diarahkan untuk ke Polsek Wenang.
”Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan, kami terima laporan, dan setelah itu kami memeriksa sejumlah saksi , mengumpulkan data, berdasarkan informasi sejumlah saksi yang bersangkutan masih berada di lokasi hotel,” jelas Sugeng.
Selain itu katanya pada Senin 9 Desember 2024 jam 10.00 Wita yang bersangkutan datang melapor dan menyatakan sejak Sabtu 7 Desember sudah bersama keluarga namun enggan untuk diperiksa lebih lanjut karena kondisi istrinya sakit.
”Terkait menghilang kemana dan apa motifnya, nanti kami juga akan gelar perkara,” ungkapnya
(***)
Tinggalkan Balasan