MITRA, Bunaken.co.id– Pemanfaatan Dana Desa (Dandes) tahun 2024 di Desa Makalu Kecamatan Posumaen Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berdampak positif bagi masyarakat.
Dikatakan Hukum Tua Festus Maringka, Bahwa, Dana Desa tahun 2024 ini dimanfaatkan untuk bangun rabat beton, pasar murah dan pemberian makanan tambahan.
“Jadi dana desa tahun 2024 ini yang diberikan Pemerintah Pusat, dimanfaatkan untuk kepentingan serta kesejahtraan masyarakat desa ,” kata hukum tua.
Ditambahkannya, dalam pemanfaatan dana desa tersebut, Pemdes melibatkan masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan BPD.
“Jadi Pemerintah desa Makalu dalam pelaksanaan pembangunan desa terus berkordinasi dengan BPD serta toko-toko masyarakat yang ada di desa agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,”tandas Hukum tua. (stenly)
Tinggalkan Balasan