Minahasa. Bunaken.co.id.- Bupati Minahasa Royke Roring memerintahkan untuk segera mencairkan ADD kepada seluruh perangkat desa, karena ADD merupakan sumber pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.

Bupati juga menjelaskan bahwa, perangkat desa adalah garda terdepan dalam pemerintahan desa juga sebagai jembatan komunikasi kepada masyarakat terkait himbauan pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Saya menginstruksikan untuk segera menyalurkan anggaran dana desa untuksemua perangkat desa yang ada di Kabupaten Minahasa, karena anggaran tersebut adalah sumber pembayaran penghasilan tetap bagi seluruh perangkat desa,”kata Bupati Minahasa Royke Roring.

Sementara itu, dukungan untuk segera mencairkan anggaran tersebut datang dari aliansi wartawan minahasa, Jeffry Uno selaku ketua AWAM menyatakan dukungannya terhadap perintah Bupati Minahasa untuk segera mencairkan anggaran dana desa kepada seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Minahasa.

A1

“Sebagai wartawan yang keseharian melakukan peliputan di Kabupaten Minahasa, melihat bahwa perangkat desa sangat mengharapkan anggaran tersebut segera dicairkan karena hal itu adalah sumber penghasilan dari seluruh perangkat yang ada. Sebab itu saya selaku ketua AWAM mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk segera cairkan ADD untuk pembayaran insentif kepada 3.536 Perangkat Desa di 227 Desa se-Kabupaten Minahasa,”tegas Jeffry Uno.

Uno juga mengatakan, AWAM telah berkonsultasi dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, untuk segera mencairkan anggaran tersebut karena di masa pandemi covid-19 ini perangkat desa sangat membutuhkan insentif untuk biaya hidup dan tugas kerja pemerintahan.

“Perangkat desa tidak bisa menerima bantuan sosial sama seperti PKH, BPNT, dan bantuan Kemensos lainnya. Sementara penghasilan tetap yang menjadi penghasilan Perangkat Desa selama empat bulan, sejak Januari, Februari, Maret dan bulan April belum dicairkan,”tegas Uno.

Terkait hal itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, mengatakan, penghasilan tetap atau Siltap yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), akan segera dicairkan pada ke rekening Desa.

“Siltap perangkat Desa memang ada keterlambatan, dikarenakan Siltap tersebut berasal dari ADD, itu berasal dari 10 persen PAD atau Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. sejauh ini pemasukan disektor itu untuk Pemkab Minahasa, belum mencukupi untuk membayar Siltap Perangkat Desa,” terang Mangala yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jeffry Tangkulung, AP. MAP.(Onike/st)