MANADO, bunaken, co.id-Andrei Angouw (AA) resmi menjadi Ketua DPRD Sulut menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) pergantian  No.1214/In/DPP/II/2016. Sk pergantian itu mengesahkan Andrei Angouw menggantikan Drs Steven OE Kandouw sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut Periode 2014-2019 dari PDIP. SK itu ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri  Sekjen Hasto Kristiyanto.
Andrei Angouw yang coba dikonfirmasi terlihat enggan berkomentar. “Saya belum lihat suratnya,” katanya, kemarin di kantor DPRD.
Sebelumnya, DPD melakukan seleksi sejumlah nama kader yang akan menduduki posisi itu.
Adriana L Dondokambey yang santer disebut bakal menduduki posisi itu mengaku perjuangan belum selesai. “Tunggu saja hari Rabu, nama siapa yang akan dibacakan,” kata Dondokambey singkat.
Sementara, informasi yang diterima menyebutkan, Sk itu akan dibacakan dalam paripurna Rabu (3/2). “Dalam paripurna itu akan dibacakan SK DPP yang menyebutkan siapa yang akan menjadi ketua DPRD,” terang sumber yang juga pengurus DPD PDIP. (dix)