Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, Selasa (22/9/2020) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, Ketiga fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P dan Fraksi Restorasi Nurani, menerima Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk dibahas sebagaimana mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang bersama jajaran Pemkot Tomohon, para Anggota DPRD Kota Tomohon yang hadir secara langsung maupun secara virtual. (Pdt)