Tomohon, Bunaken.co.id – Kegiatan Evaluasi Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Triwulan III, Rabu (13/11/2019) dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi mengungkapkan kaitan dengan pelaksanaan, pengelolaan keuangan di kelurahan hendaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, tentu sesuai dengan aturan yang ada.
Kalau ada kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, sebaiknya berkordinasi dengan perbendaharaan BPKPD.

Hadir sebagai peserta kegiatan para Lurah, Sekretaris Kelurahan bersama unsur bendahara kelurahan se Kota Tomohon. (Pdt)