Tomohon, Bunaken.co.id – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, Selasa (5/11/2019) bertempat di aula rudis Walikota membuka pelaksanaan Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tomohon.
Lolowang saat membuka kegiatan menyampaikan sambutan Walikota bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. “Hal ini dapat dilihat dalam pengisian indikator kinerja kunci (IKK) masih ada yang belum mengerti secara baik dan benar,” terang dia.

Disamping itu batas waktu pemasukan dengan waktu yang ditentukan wajib diperhatikan oleh SKPD sehingga mempercepat dalam proses penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan pemasukan kepada pemerintah pusat sesuai batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Berharap kepada kita semua untuk dapat mengikuti rapat evaluasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya LPPD ini yang juga merupakan sebagai salah satu indikator untuk memperoleh penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK,” ketusnya.
Turut hadir Asisten Kesra Sekda Kota Tomohon Octavianus DS Mandagi, Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius Kalesaran, bersama narasumber dari unsur Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Provinsi Sulut Noldy Basir, Pengawas Pemerintahan Muda Isnpektorat Provinsi Sulut Cundrad Manopo. (Pdt)

Tinggalkan Balasan