Mitra, Bunaken.co.id – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Joke Legi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Tombatu Utara di Hotel Grand Puri Manado memperingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tidak melakukan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

“Hindari laporan fiktif atau tidak masuk diakal, ” tuturnya sembari mengingatkan tanggung resiko karena tidak ada yang akan membela jika laporan yang sifatnya fiktif.
Untuk itu, kata Wabup Legi, pemerintah sangat mengharapkan kepada seluruh aparatur desa jangan sampai korupsi dana desa dengan sanksinya luar biasa akan berhadapan dengan aparatur hukum. “Dana desa digunakan harus sesuai aturan. Karena penyalahgunaan dana desa sanksinya berat sekarang,” tambah Legi.
Di sisi lain, Camat Tombatu Utara Arnold Mokosolang mengatakan saat ini Pemerintah Kecamatan terus mempertegas kinerja dan tanggungjawab agar maksimal. Dan materi yang didapat telah mengakomodir dan mempertegas tanggungjawab di desa. “Materi sudah mempertegas dari Dinas PMD berbicara Tupoksi Hukum Tua, Sekdes, Bendahara dan PKPKD PPKD, Inspektorat berbicara temuan di lapangan yang harus diminalisir agar tidak terulang lagi dan pendamping desa yang ada berbicara IDM. Harapan kami materi memberi manfaat bagi semua yang hadir,” pungkas Camat Tombatu Utara.
Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Tombatu Utara ini berlangsung pada 27-29 Mei 2019. (Pdt)

Tinggalkan Balasan