Mitra, Bunaken.co.id – Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara (Mitra) Robby Ngongoloy, Jumat (31/5/2019) memberi tanda awas bagi semua Camat agar mengawal pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) karena terkait dengan penetapan status desa.

Pengisian IDM, kata Ngongoloy, camat bertanggungjawab dalam verifikasi karena pemegang wilayah. Harus diverifikasi sesuai fakta jangan sengaja merubah status desa menjadi miskin. “Saat ini Pemkab sedang serius menangani masalah kemiskinan, ” jelas Sekda Ngongoloy.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data miskin betul atau tidak. “Jangan sampai rumah 2 tingkat, ada kendaraan masuk kategori miskin dan penerima bantuan,” tegas Sekdakab Mitra.

Terkait itu, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TAPP) P3MD Mitra Frits Rawung mengatakan verifikasi IDM oleh Pemerintah Kecamatan akan menentukan hasil dari status desa apakah sesuai fakta atau tidak. “Jangan ubah status desa hanya ingin mendapat Dana Desa lebih besar dan jangan bermental miskin,” pinta dia. (Pdt)