Mitra, Bunaken.co.id – Polemik pertambangan ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dinilai merugikan negara, makin dihadapi secara serius oleh Bupati James Sumendap SH.
Pasalnya, Sumendap melapor ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait aktifitas pencurian kekayaan negara tersebut dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 wilayah Sulawesi Utara, yang berlangsung di Kota Tomohon, Senin (23/4/2019).
Tambang-tambang yang ada di Mitra, disebut Bupati Mitra adalah tambang-tambang ilegal. “Berkaitan dengan pencurian harta kekayaan yang ilegal itu, saya laporkan ke KPK untuk membantu Kabupaten Mitra melakukan pencegahan,” aku dia.
Sementara, tanggapan Kepala Koordinator Unit Supervisi KPK RI Wilayah IX Sulawesi Utara Tengah Maluku dan Maluku Utara Budi Waluya mengatakan, terkait pertambangan mineral perizinan sudah di provinsi sejak 2014. “Kami upayakan kepada Pemprov, bagaimana mengawasi ijin pertambangan yang tidak clean and clear, dan kita kerjasama dengan Kementerian ESDM terkait hal ini,” terangnya.
Budi Waluya juga mengatakan, pihaknya memiliki tim sendiri dari litbang untuk fokus kepatuhan kepada pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatan.
“Harus diakui setelah lepas dari Kabupaten, kontrol agak jauh. Jadi memang diharapkan informasi seperti ini. Kalau ada tindak pidana korupsi dan telah ditangani Kepolisian atau Kejaksaan, kami akan pantau atau monitoring agar kasus berjalan tanpa hambatan,” tandas Waluya. (Pdt)

Tinggalkan Balasan