Mitra, Bunaken.co.id – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Franky Wowor SSos melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program keluarga harapan (PKH) di Desa Lobu raya dan Desa Ranoketang Atas Satu Kecamatam Touluaan, Senin (8/4/2019).
Wowor di kesempatan itu menyatakan bahwa bantuan bersyarat PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Seperti ibu hamil, lansia, disbilitas, anak sekolah,” urai Wowor.

Selain itu juga dalam monev iniĀ Kadis Wowor berkali-kali memperingatkan kepada KPM agar jangan menitipkan kartu ATM kepada ketua kelompok untuk mengambil uang di bank.
“Karena itu sangat menyalahi aturan yang ada, sebab ada laporan yang masuk kepada saya bahwa ketua kelompok memotong Rp. 50.000,- kepada anggota KPM,” tegas Kadis Sosial.
Turut hadir Camat Touluaan S Batubuaya beserta Kepala Bidang Linjamsos, Koordinator PKH dan pendamping PKH. (Pdt)

Tinggalkan Balasan