Tomohon, Bunaken.co.id – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK diwakili Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon, yang berlangsung di Grand Master Resort, Rabu (6/3/2019).

88

Sompotan atau SAS sapaan akrabnya, saat sambutan mengatakan untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kepemerintahan yang baik sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka LPPD merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun Kota.

 

Lanjut kata SAS, hasil evaluasi LPPD tahun 2018 juga dapat memengaruhi tercapainya WTP tahun anggaran 2018. “Oleh karena itu LPPD tahun 2018 yang disusun tahun anggaran 2019 ini, janganlah dipandang sebelah mata, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan penuh keseriusan dan paripurna serta didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon,” tutur Wawali SAS.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Kladius Kalesaran SH, Sekretaris Bapeltibangda Drs Harrison Dapu, serta para peserta Rakor yang berasal dari utusan setiap perangkat daerah. (Pdt)