Kotamobagu, bunaken.co.id – Banyaknya tenaga asing yang datang ke Sulawesi Utara khususnya ke daerah Bolmong Raya membuat Jhon Rumagit, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu. Pada Senin (23/07) di ruang kerjanya mengatakan kepada bunaken.co.id
“Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke wilayah Bolmong Raya adalah orang asing yang tidak bersalah dengan hukum,”
Jika orang asing tersebut dalam masalah hukum, maka kantor Imigrasi akan berkoordinasi dengan pihak instansi lain yang berkaitan dengan kasusnya.
Rumagit menambahkan Kantor Imigrasi Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan kepada semua Warga Negara Asing (WNA) yang datang bekerja ataupun berlibur di wilayah Bolmong Raya.
Menurut data statistik dari kesisteman pada tanggal 23 Juli 2018 jam 15.00 WITA, jumlah Warga Negara Asing yang berada di Bolmong Raya sekitar 298 orang.
Untuk Warga Negara Asing yang bekerja di PT Conch yang berada di Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, sekitar 234 orang dan mereka dalam pengawasan Imigrasi, ungkap Rumagit. (michael)

Tinggalkan Balasan