MANADO, Bunaken.co.id — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) secara resmi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, tertib, dan bebas dari rokok elektronik. Melalui Bidang Kemahasiswaan, Polimdo menggelar Sosialisasi Mengenai Larangan Vape yang berlangsung di Auditorium Prof. Rudy Tenda, Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, yang bertindak sebagai narasumber utama. Turut mendampingi Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Rudolf Estephanus Golioth Mait, ST, MT, serta Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Frits Lalonsang, ST.T, bersama jajaran dosen dan mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Dra. Maryke Alelo, MBA menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata institusi dalam membentuk budaya kampus yang positif, disiplin, dan produktif.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Polimdo memiliki tanggung jawab dalam membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap kualitas hidup. Kebijakan larangan vape merupakan langkah nyata untuk menjaga lingkungan kampus agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika,” tegas Maryke.
Pihak manajemen Polimdo juga mengklarifikasi bahwa aturan ini bukan bentuk pembatasan ruang gerak semata, melainkan instrumen edukatif. Langkah ini diambil untuk melindungi kualitas lingkungan belajar serta menepis anggapan keliru di masyarakat yang menilai vape sebagai gaya hidup modern yang sepenuhnya aman.
Melalui sosialisasi ini, Polimdo berharap seluruh civitas akademika dapat menjadi pionir dalam menciptakan kawasan edukasi yang bersih dan berkualitas. (**Jrp)

Tinggalkan Balasan