MANADO, Bunaken.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan jadwal libur dan skema kerja khusus dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Selama total sembilan hari, aktivitas perkantoran akan menyesuaikan kombinasi antara cuti bersama dan sistem kerja jarak jauh atau Work From Anywhere (WFA).

Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi para pegawai merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga, tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan administrasi negara.

Pola kerja ini telah disusun secara terstruktur guna memastikan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPRD Sulut tetap terjaga meski mobilitas masyarakat sedang tinggi.

Kepada media pada Selasa (17/3/2026), Niklas merincikan pembagian waktu kerja dan libur bagi jajarannya sebagai berikut:

16–17 Maret: Work From Anywhere (WFA)

18–19 Maret: Cuti Bersama Idulfitri

23–24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri

25, 26, 27 Maret: Kembali menerapkan Work From Anywhere (WFA)

“Dengan pola ini, aktivitas pemerintahan tetap berjalan meski dalam suasana libur panjang. Penerapan WFA diharapkan mampu menjaga produktivitas sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN,” ujar Niklas.

Kebijakan libur Lebaran 2026 ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menciptakan keseimbangan antara tuntutan pelayanan publik dan kebutuhan personal pegawai. Selain itu, penggunaan skema WFA di awal dan akhir periode libur diprediksi efektif untuk mengurangi kepadatan arus mudik maupun arus balik, sehingga mobilitas pegawai menjadi lebih teratur.

Meskipun kantor fisik tidak beroperasi penuh selama periode tersebut, koordinasi internal sekretariat dipastikan tetap berjalan melalui kanal digital untuk mengantisipasi agenda-agenda kedewanan yang bersifat mendesak.

(**/Fer)