Manado, Bunaken.co.id – komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pada Senin (2/2) bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut.

Dalam RDP ​ini, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo,
mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk pemenuhan undangan dari Komisi III untuk memaparkan capaian kerja.

​“Materi pembahasannya, DPRD melakukan monitoring terhadap progres di tahun 2025, juga monitoring terhadap agenda yang akan dilakukan di tahun 2026 ini termasuk lingkup yang menjadi kewenangan dari BPJN Sulawesi Utara,” ujar Ringgo

Sementara terkait kendala pembebasan jalan, Ringgo menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) telah dilakukan. Saat ini, tahapan telah memasuki penyiapan anggaran dan pemberkasan. Meski demikian, pihak BPJN masih menunggu proses pencairan konsinyasi kepada para pemilik hak atau pemegang sertifikat.

​“Untuk prosesnya gimana? Ya mereka harus memenuhi pemberkasan yang diberlakukan yang nantinya akan dibawa ke Pengadilan, dan proses pemberkasannya tentunya dibantu oleh pihak BPN,” jelasnya.

​Ia juga menambahkan bahwa sejumlah lahan yang masih bermasalah, seperti yang terlihat pada proyek MOR di sepanjang Malalayang yang sedang dalam proses pengaspalan, terdapat tiga bidang besar yang kini menjadi prioritas pihak BPJN.

Dalam RDP tersebut dibahas adanya usulan tukar guling jalan yang dibangun secara internal oleh pihak MSN dengan jalan Nasional. Ringgo menyebutkan bahwa meskipun jalan Nasional saat ini masih berfungsi dengan baik, aspek kehati-hatian tetap diutamakan.

​Namun, ia menegaskan bahwa proses tukar guling tidak bisa dilakukan sembarangan. Jalan yang dibangun pihak swasta harus memenuhi standar teknis negara.

​“Nantinya, jalan yang mereka bangun atau (tukar guling) harus memenuhi spesifikasi Binamarga dalam artian Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, sebelum masuk proses tukar guling, akan ada verifikasi terhadap pekerjaan yang mereka lakukan,” tegas Ringgo.

​Langkah selanjutnya, BPJN bersama tim DPRD direncanakan akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kualitas fisik jalan tersebut.

“Karena itu kan mereka melakukannya mandiri dari perusahaan sendiri, nantinya kita bisa melihatnya secara bersamaan. Jika itu memenuhi, maka usulan itu akan kita pertimbangkan,” tutup Ringgo.
(**/Fer)