Manado, Bunaken.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, Yongkie Limen, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Periode III Tahun 2025.
Kegiatan penyerapan aspirasi ini dilaksanakan Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Kelurahan Perkamil Lingkungan IV dan dihadiri oleh sekitar 80 orang peserta.
Kegiatan reses yang dimulai pada pukul 19.00 WITA ini diawali dengan pembukaan dan perkenalan Anggota DPRD Yongkie Limen kepada masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Limen memaparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan reses sebagai jembatan komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituen.
Ia juga menyampaikan berbagai program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sedang dan akan dilaksanakan.
Sesi dialog dan tanya jawab menjadi inti acara, di mana masyarakat secara aktif menyampaikan berbagai keluhan dan usulan.
Isu infrastruktur dan pengendalian banjir menjadi fokus utama yang diangkat oleh warga Perkamil Lingkungan IV.
Warga Kelurahan Perkamil Lingkungan IV menyampaikan aspirasi mengenai tanggul sungai kecil sepanjang kurang lebih 10 hingga 15 meter yang ambruk, menyebabkan air sungai meluap dan membanjiri rumah-rumah penduduk sekitar. Mereka meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi.
Hasan Isman, warga setempat juga menanyakan kejelasan dan keberadaan pelaksanaan proyek pembuatan tanggul di Sungai Perkamil Lingkungan IV yang hingga kini belum terlaksana, dan meminta Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, Emeli Mangare mengeluhkan kondisi infrastruktur lain, seperti drainase yang telah selesai namun tidak sesuai standar, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sudah terpasang lama tetapi tidak berfungsi, sehingga membutuhkan perbaikan segera.
Selain masalah infrastruktur, beberapa peserta turut mengangkat isu sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Pendeta Doring Rabu menyampaikan pertanyaan mengenai strategi konkret untuk mengatasi angka kemiskinan di Sulawesi Utara dan meminta pandangan tentang bagaimana sektor pariwisata Sulut seharusnya lebih ditingkatkan.
Kegiatan reses ini berakhir pada pukul 22.00 WITA.
Menutup sesi, Yongkie Limen memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan diakomodir dan dibawa untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD, serta akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara.
Aspirasi-aspirasi tersebut selanjutnya akan dirumuskan dan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir).
Pokir ini kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar perencanaan program pembangunan dan penganggaran di tingkat Provinsi. (Jrp)

Tinggalkan Balasan