Manado, Bunaken.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat mengamankan agenda strategis pembangunan daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (26/11/2025), lembaga legislatif tersebut resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran 2026, sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna lantai dua Gedung DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua Royke Anter, Michaela Paruntu, dan Stella Runtuwene.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam sambutannya menekankan bahwa pengesahan APBD dan Propemperda ini merupakan landasan tonggak krusial bagi keberlanjutan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tahun 2026.
“Keduanya ini adalah landasan penting bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026 mendatang,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Tak lupa Gubernur menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Setelah melalui pembahasan yang dinamis dan komprehensif, APBD 2026 Provinsi Sulut disepakati dengan rincian anggaran sebagai berikut:
Total Pendapatan Daerah
Rp3.180.235.721.995
Belanja Daerah
Rp3.019.612.390.563
Penerimaan Pembiayaan
Rp50.000.000.000
Meskipun dihadapkan pada kondisi fiskal yang terbatas, Gubernur berharap APBD 2026 ini mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara efektif.
Anggaran ini selaras dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 yang fokus pada Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), Agrobisnis, dan Pariwisata.
Gubernur juga memaparkan 8 (delapan) prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi fokus utama di tahun 2026, yang semuanya bermuara pada pencapaian visi daerah 2025-2029: Sulawesi Utara maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Prioritas tersebut meliputi:
Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM.
Peningkatan kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
Peningkatan pelayanan publik dan Reformasi Birokrasi.
Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal.
Stabilisasi masyarakat, keamanan dan ketertiban.
Pemenuhan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Peningkatan ekonomi dan investasi daerah.
Tak kalah penting, terkait penetapan Propemperda 2026, Gubernur secara khusus meminta peran aktif DPRD agar instrumen hukum ini mampu menjawab berbagai persoalan dan mendukung pertumbuhan daerah.
”Sangat kami harapkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2026. Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif,” pinta Gubernur.
Sinergitas antara eksekutif dan legislatif di tahun 2026 dinilai akan semakin diuji, mengingat Sulut akan menjadi tuan rumah berbagai event strategis berskala nasional maupun internasional, termasuk menjadi tuan rumah PON Bela Diri.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Victor Mailangkay, Forkopimda, Pejabat Sekretaris Daerah, Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Staf Ahli Gubernur, serta Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD terkait. (Jerry)

Tinggalkan Balasan