Manado, Bunaken.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat kinerja positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
PNBP adalah seluruh pendapatan pemerintah pusat yang tidak berasal dari perpajakan, termasuk dari pemanfaatan Sumber Daya Alam seperti perikanan.
Wakil Gubernur Sulut, Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, dalam acara ‘Penguatan Tata Kelola Perikanan Tangkap Nasional, Penataan Perizinan Berusaha Nelayan Kecil, serta Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sumber Daya Alam Perikanan’ di Kantor Gubernur, Selasa (4/11/2025), menyampaikan data capaian PNBP Perikanan Sulut.
Tahun 2023 sebesar 103,16 persen, di 2024 meningkat signifikan menjadi 127,77 persen, sementara awal November 2025 tercatat 95,80 persen.
Wagub Mailangkay mewakili Gubernur Yulius Selvanus mengusulkan perubahan komposisi bagi hasil PNBP perikanan. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola sektor kelautan dan perikanan di daerah dan memanfaatkan kekayaan laut secara berkelanjutan.
Komposisi bagi hasil yang diusulkan adalah 50 persen untuk provinsi, 30 persen untuk kabupaten/kota, serta 20 persen untuk KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).
“Kami mengusulkan agar pembagian dana bagi hasil PNBP dilakukan dengan komposisi 50 persen untuk provinsi, 30 persen untuk kabupaten/kota, dan 20 persen untuk KKP,” tegas Wagub Mailangkay di hadapan perwakilan KKP dan Bareskrim Mabes Polri.
Wagub Mailangkay percaya bahwa jika usulan bagi hasil ini terwujud, tata kelola sektor kelautan dan perikanan di daerah akan semakin maju, memberikan peluang besar bagi Sulut untuk memperkuat ekonomi maritim yang berkelanjutan. (Jerry)

Tinggalkan Balasan