Manado, Bunaken.co.id – Berita tentang pengembalian uang negara dari korupsi kasus kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 13 triliun dari sejatinya 17,7 triliun rupiah yang kemungkinan dialokasikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sangat menarik.
Demikian juga terkait berita dana Makan Bergizi Gratis (MBG) dikembalikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar 70 triliun rupiah yang rencananya akan dialokasikan untuk kegiatan lain seperti ke desa hingga nelayan.
“Jika benar, maka ini langkah menarik dikarenakan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar pengamat politik dan pemerintahan Sulawesi Utara, Taufik M Tumbelaka, kepada wartawan Bunaken.co.id di Manado, Selasa (21/10/2025).
Menurut dia, bidang pendidikan harus mendapat perhatian khusus. Upaya terus melakukan pemberdayaan desa dan nelayan juga perlu perhatian. Dana dadakan 13 triliun dan 70 triliun, juga bisa tersalur ke sektor-sektor lain yang bisa membantu daerah.
“Dalam hal ini provinsi, serta kabupaten dan kota, tahun depan akan menghadapi pemotongan dalam rangka efesiensi dana transfer ke daerah (TKD),” tambah Tumbelaka.
Jebolan Fisipol UGM Yogyakarta ini, memprediksi pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di 2026 mendatang akan ‘berjalan pincang’ dikarenakan TKD yang terpotong.
Sebaiknya program-program yang berasal dari pemanfaatan ‘dana dadakan’ dirancang agar memberikan ‘efek domino’ positif sehingga bisa meringankan beban pemerintah daerah.
“Total 83 trilliun rupiah jika dimanfaatkan dengan jeli tentunya akan bisa dirasakan oleh daerah,” pungkas Taufik Tumbelaka.
Terkait TKD, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, telah menghadiri undangan Kementerian Keuangan RI.
Pada tanggal 7 Oktober 2025, Yulius Selvanus memenuhi undangan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta terkait Dana Transfer ke Daerah.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah alokasi dari APBN untuk pemerintah daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik, serta untuk mengurangi ketimpangan fiskal. (Jerry)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan