Manado, Bunaken.co.id – Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (YSK-Victory) memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus dan September 2025 lalu.

Program keringanan Merah Putih dalam rangka HUT ke 80 Kemerdekaan RI dan HUT ke 61 Provinsi Sulawesi Utara ini, sukses total penerimaan PKB mencapai Rp 36.458.219.000.

“Jumlah kendaraan yang memanfaatkan program tersebut sebanyak 20.329 objek pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, June Silangen melalui Kepala Bidang Pajak, Harold Lumempouw dilansir dari Suluttempo.com, Selasa (7/10/2025).

Dari 20.329 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini, terdiri 8.294 unit kendaraan roda dua, penerimaan PKB sebesar Rp2.989.517.400 dan roda tiga berjumlah tiga unit dengan penerimaan PKB sebesar Rp982.200, sedangkan untuk roda empat sebagai 12.032 unit denganpenerimaan PKB sebesar Rp33. 467.719.400.

“Atas nama Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala Bapenda Sulut Sulut, June Silangen. (Jerry)