MITRA, Bunaken.co.id– Pemanfaatan Dana Desa (Dandes) tahap tahun 2024 di Desa Tumbak Madani Kecamatan Posumaen Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berdampak positif bagi masyarakat.

Dikatakan Hukum Tua Muhamad Ibrahim Bahwa, Dana Desa tahun 2024 ini dimanfaatkan untuk penyaluran BLT, Posyandu bagi balita dan ibu hamil juga lansia , dan pemasangan CCTV.

“Jadi dana desa tahun 2024 ini yang diberikan Pemerintah Pusat, dimanfaatkan  untuk kepentingan serta kesejahtraan masyarakat desa ,” kata hukum tua.

Ditambahkannya,  dalam pemanfaatan dana desa tersebut, Pemdes melibatkan masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan BPD.

“Jadi Pemerintah desa Tumbak Madani dalam pelaksanaan pembangunan desa terus berkordinasi dengan BPD serta toko-toko masyarakat yang ada di desa agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,”tandas Hukum tua. (stenly)